Fariz Salman Alfarisi: Mu’iz bin Malik

Laman

13/11/11

Mu’iz bin Malik


Buraidah ra. menceritakan bahwa suatu saat Ma’iz bin Malik datang kepada Nabi Saw. seraya berkata: Ya Rasulullah, bersihkanlah aku. Rasulullah Saw. bersabda: “Celaka kamu, pulanglah, memintalah ampun kepada Allah dan bertaubat”. Ma’iz pun pergi tidak jauh dari situ dan kembali lagi seraya berkata: Ya Rasulullah, bersihkanlah aku. Rasulullah Saw. bersabda: “Celaka kamu, pulanglah, memintalah ampun kepada Allah dan bertaubat”. Dia lantas pergi tidak jauh dari situ dan kembali lagi seraya berkata: Ya Rasulullah, bersihkanlah aku. Rasulullah Saw. bersabda seperti yang tadi, hingga Mu’iz meminta untuk keempat kalinya. Rasulullah Saw. akhirnya bertanya: “Apa yang harus aku bersihkan dari dirimu?” Dia menjawab: Dari perbuatan zina. Kemudian Rasulullah Saw. bertanya kepada yang lain: “Apakah ia gila?” Orang yang ditanya memberitahukan bahwa ia tidak gila. Rasulullah Saw. bertanya lagi: “Apakah ia minum khamr?” Kemudian salah seorang mencium bau mulutnya, dan tidak tercium bau khamr. Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada Mu’iz: “Apakah kamu telah berzina?” Dia menjawab: “Ya”. Maka Rasulullah Saw. menyuruh untuk merajamnya. Mengenai persitiwa tersebut, muncul dua golongan. Yang satu berpendapat bahwa Mu’iz termasuk orang yang celaka. Sementara yang lain berpendapat bahwa tidak ada taubat yang lebih baik daripada Mu’iz. Dia datang kepada Nabi Saw. seraya meletakkan tangannya di atas tangan Nabi, kemudian ia berkata: Bunuhlah aku dengan batu. Maka para sahabat melakukannya hingga dua hari atau tiga hari. Rasulullah Saw. kemudian datang, sementara itu para sahabat sedang duduk. Lantas beliau mengucapkan salam dan duduk seraya bersabda: “Mintalah ampunan kepada Allah untuk Ma’iz bin Malik”. Mereka berkata: Semoga Allah mengampuni Ma’iz bin Malik. Rasulullah Saw. bersabda: “Dia telah bertaubat, yang mana taubatnya itu apabila dibagikan kepada seluruh umat, pasti akan mencukupi” (HR. Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar