Fariz Salman Alfarisi: 07/11/12

Laman

11/07/12

TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM


Malam Pertama Dan Adab Bersenggama

Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama: Pengantin pria hendaknya meletakkan tangannya pada ubun-ubun isterinya seraya mendo'akan baginya. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak maka peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah 'basmalah' serta do'akanlah dengan do'a berkah seraya mengucapkan: 'Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa. '"[1]
Kedua: Hendaknya ia mengerjakan shalat sunnah dua raka'at bersama isterinya.
Syaikh al-Albani rahimahullaah berkata: "Hal itu telah ada sandarannya dari ulama Salaf (Shahabat dan Tabi'in).
1. Hadits dari Abu Sa'id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid.
Ia berkata: "Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, di antaranya 'Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu' anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami shalat. Tetapi mereka berkata: 'Kamulah (Abu
Sa'id) yang berhak! ' Ia (Abu Dzarr) berkata: 'Apakah benar demikian?'
'Benar!' jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka shalat.Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, 'Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua raka'at. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan istrimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua ...! '"[2]