Fariz Salman Alfarisi: 01/02/13

Laman

02/01/13

Pandangan imam yang empat mengenai ilmu kalam


Istilah Ilmu Kalam mengacu pada ulama yang membahas masalah-masalah “kalam” Allah. “Kalam Allah” memiliki dua acuan.
Pertama, mengacu pada perkataan Allah yang diucapkan-Nya. Disebut ilmu kalam karena ilmu ini membahas masalah kalam Allah.
Kedua, mengacu pada para Mutakallimin (ahli kalam) yang berdebat atau bertukar pikiran (kalam) mengenai masalah-masalah ketuhanan.
Tujuan utama dari ilmu kalam adalah untuk menjelaskan landasan keimanan umat Islam dalam tatanan yang filosofis dan logis. Bagi orang yang beriman yang mengikuti sunnah dengan benar, bukti mengenai eksistensi dan segala hal yang menyangkut dengan Allah itu telah dijelaskan secara menyeluruh dan tercukupi dengan adanya al-Qur’an, Hadits, ucapan sahabat yang mendengar langsung perkataan Nabi dan lain sebagainya.
Sayangnya, banyak da’i-da’i yang justru merasa dan mengaku intelek, terlebih lagi berbahagia dengan ilmu filsafatnya, terkecuali mereka-mereka yang mengetahui jeleknya ilmu ini yangdiberi petunjuk oleh Allah Ta’ala untuk kembali kepada ilmu yang benar.
Ilmu kalam adalah lawan dari ilmu agama khususnya Ilmu Hadits. Dan para ahli hadits sepakat bahwa tidak ada manfaatnya belajar ilmu kalamkecuali hanya mendatangkan syubhat dan keraguan terhadap ilmu agama,karena untuk membantah para ahli kalam cukup dengan mempelajari ilmu hadits tersebut.
Perhatikanlah pendapat IMAM yang EMPAT