Dalam kitab Fathul
Baari IV:205-206, pada keterangan hadits pertama, Ibnu Hajar mengatakan :
"Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Abbas,
bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat (malam) di
bulan Ramadhan 20 raka'at dan beriwitir satu raka'at itu, sanadnya lemah.
Hadits ini bertentangan dengan hadits 'Aisyah yang terdapat dalam shahihain.
Dalam hal ini 'Aisyah lebih mengetahui hal ihwal Nabi shallallahu alaihi wa
sallam pada malam harinya bila dibandingkan dengan yang lain".
Pernyataan yang sama
juga diungkapkan oleh Imam Az-Zaila'i dalam kitab Nashbur-Raayah : II :153.
Penulis berpendapat
: Hadits ini memang lemah sekali, seperti yang dinyatakan Imam Suyuthi dalam
Al-Hawi lil Fatawaa II:73 yang menyebabkan kelemahannya adalah rawi yang
bernama ABU SYAIBAH IBRAHIM BIN 'UTSMAN.
Dalam kitab
At-Taqriib Ibnu Hajar menyebut rawi ini sebagai Matrukul Hadits. Penulis telah
menelusuri sumber-sumbernya tetapi tidak didapati kecuali melalui jalannya.
Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan hadits ini dalam Al-Mushannaf II:90/2, Abdun bin
Hamid dalam Al-Muntakhab Minal Musnad 34:I/1, Thabrani dalam Al-Mu'jamul Kabir
III:148 dan Al-Aushath, begitu pula Adz-Dzahabi dalam Al-Muntaqa Minhu III:2
dan Baihaqi dalam Sunannya II:496.
Semua riwayat ini
pasti melalui jalan Ibrahim bin 'Utsman dari Hakim dari Muqsam dari Ibnu Abbas
secara marfu' (sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam).
Thabrani mengatakan
bahwa tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas kecuali dengan sanad ini. Baihaqi
menegaskan bahwa Abi Syaibah bersendirian (tafarada bihi) dan ia ini lemah.
Begitu pula pernyataan Al-Haitsami dalam Majma'uz Zawaid III:172 bahwa dia itu
lemah.
Yang sebenarnya ia
itu sangat lemah sekali, bahkan Ibnu Hajar mengatakan bahwa ia Matrukul Hadits
(ditinggalkan haditsnya), maksudnya haditsnya tidak dipakai.
Ibnu Ma'in
menyebutnya Laisa bits-tsiqah = tidak termasuk orang kepercayaan. Jurjani
menyebutnya "saaqit" = yang gugur, sedangkan Syu'bah mendustakannya
dalam suatu cerita/qishah. Bukhari berkata : Sakatu'anhu (Ulama Hadits
mendiamkannya).
Pada halaman 118
kitab Ikhtisar fi 'Ulumul Hadits, Ibnu Katsir mengatakan : Bahwa siapa saja
yang dikatakan Bukhari "Sakatu'anhu" berarti rawi itu berada
dikedudukan yang paling rendah dan jelek (menurut pandangannya).