Fariz Salman Alfarisi: 04/14/12

Laman

14/04/12

Wanita Lebih Diuntungkan Ketika Khamar Diharamkan



  • Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Aku pernah menyuguhi Abu Ubaidah, Abu Thalhah, dan Ubay bin Ka’ab dengan tuak dan kurma. Kemudian ada orang yang datang dan mengatakan, “Sesungguhnya khamar telah diharamkan.” Lalu Abu Thalhah berkata, “Berdirilah hai Anas, lalu tumpah¬kanlah (khamr) itu.” Maka aku pun menumpahkannya. (HR. Bukhari)
  • Dari Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang tuak madu, lalu beliau bersabda, “Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.” (HR. Bukhari)

Belas Kasih Sejati Kepada Wanita



Dari Urwah bin Zubair diceritakan bahwa ada seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam di dalam Perang Fatah (Penaklukan Kota Makkah). Lalu kaum (keluarga) wanita tersebut mengadu kepada Usamah bin Zaid seraya memohon syafa’at (pertolongan) kepadanya. Kemudian, lanjur Urwah, ketika Usamah membicarakan dengan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam, maka wajah beliaupun berubah. Lalu beliau Shalallahu ‘alaihi wassalaam bertanya, “Apakah engkau berbicara denganku mengenai (dispensasi) dalam hal had (sanksi hukum) yang telah ditetapkan oleh Allah?” Usamahpun berkata, “Mohonkanlah ampunan untukku, Ya Rasulullah”. Kemudian petang harinya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam berdiri seraya berkhutbah. Beliau memuji Allah dengan sifat-sifat yang layak bagi-Nya. Lalu beliau bersabda, “Amma ba’du, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian tidak lain adalah karena mereka dahulu apabila orang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri, amka mereka melakukan had (sanksi hukum) terhadapnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, andaikata Fatimah Binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.” Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam memerintahkan agar wanita itu dipotong tangannya. Setelah itu wanita tersebut bertaubat dengan baik dan menikah. Aisyah Radhiyallahu’anha mengatakan, “setelah itu wanita tersebut datang kepadaku, lalu akupun melaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalaam” (HR. Bukhari)

Khutbah Jum’at: Makna Islam



اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ واَلصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ اَلْمَبْعُوْثِ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ اهْتَدَى بِهُدَاهُ وَعَمِلَ بِسُنَّتِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أًمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada saudara-saudara sekalian, marilah kita tingkatkan Islam, iman dan taqwa kita kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala karena hanya dengan Islam, iman dan taqwa itulah kita akan mendapatkan kebahagiaan baik di dunia terlebih lagi Insya Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhirat.
Untuk itu  pada khutbah kali ini mengambil sebuah judul “MAKNA ISLAM”
As-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab “Ushul Tsalatsah”, berkata:
اْلإِسْلاَمُ هُوَ اْلاِسْتِسْلاَمُ لِلَّهِ بِالَّتْوِحْيِد وَاْلاِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ وَاْلاِبْتِعَادُ عَنِ الشِّرْكِ.
“Islam itu ialah berserah diri kepada Allah dengan meMaha EsakanNya dalam beribadah dan tunduk dengan melakukan ketaatan dan menjauhkan diri dari syirik.”
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Baqarah ayat 112:
“(Tidak demikian), bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah sedang ia berbuat kebajikan,maka baginya pahala pada sisi TuhanNya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Adapun sendi-sendi Islam itu ada lima sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.

24 Kelemahan Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi



Berikut adalah artikel yang telah ditranslasikan dari rekaman ceramah bedah buku yang berjudul “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Mereka Membunuh Semuanya Termasuk Para Ulama” yang pernah disampaikan oleh Ustadz Ridwan Hamidi, Lc. MA pada kajian sabtu malam di Masjid Darul Ulum SMA 11 Yogyakarta. Sebelum menyampaikan bedah buku ini, Ustadz Ridwan Hamidi, Lc. MA juga telah diminta untuk membedah buku yang sama di Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementrian Agama Bidang Litbang. Pada acara tersebut dihadiri oleh tiga orang pembicara diantaranya, Ustadz Ridwan Hamidi, Lc. M.A, DR. Harpandi selaku Rektor Universitas Al-Aqidah Jakarta, Abdul Moqsith Ghazali dari Jaringan Islam Liberal.
Buku ini diberi pengantar oleh Prof. DR. KH Said Aqil Siradj, MA yang merupakan ketua umum PBNU. Dalam pengantarnya disampaikan bahwa buku ini adalah sebuah sebuah buku yang secara ilmiah menguak kebenaran ramalan Rasululloh Shalallahu Alaihi wa Salam melalui sabdanya, akan lahir dari keturunan orang ini suatu kaum yang membaca Al-Qur’an tapi tidak sampai melewati batas tenggorokan, mereka keluar dari agama seperti anak panah tembus keluar dari badan binatang buruan, mereka memerangi orang Islam namun membiarkan para penyembah berhala.
Hal yang membuat buku ini semakin tersebar juga karena adanya testimoni dari beberapa tokoh diantaranya Arifin Ilham yang telah menyampaikan bahwa rumah-rumah setiap muslim perlu dihiasi dengan buku penting seperti ini agar anak-anak mereka juga turut membacanya untuk membentengi mereka dengan pemahaman yang lurus, Islam adalah agama yang lembut, santun dan penuh kasih sayang.
Kemudian testimoni lain juga hadir dari Ketua MUI Ma’ruf Amin yang menyampaikan bahwa buku ini l

Distorsi Pendapat Ibnu Taimiyah tentang Maulid Nabi

Ada orang yang menyangka bahwa Ibnu Taimiyah membolehkan Maulid lewat nukilan dari tulisan beliau pada Kitab Iqtidha Sirothol Mustaqim.
Saya ajak ikhwan semua untuk meneliti apakah yang dikatakan oleh yang bersangkutan memang benar atau hanya sebuah pengelabuan.
Kitab yang digunakan sebagai sandaran dalam hal ini adalah kitab Iqtidlaa’ Shiraathil-Mustaqiim karya Ibnu Taimiyah terbitan Darl fikr libanon.
Adapun terbitan yang saya gunakan sebagai pembanding adalah terbitan Maktabah Ar-Rusyd – Riyadl (terdiri dari dua jilid), tahqiq : Prof. Dr. Naashir bin ‘Abdil-Karim Al-‘Aql hafidhahullah.

Perlu diketahui bahwa pembahasan ini secara khusus untuk mengungkapkan pendapat Ibnu Taimiyah yang sebenarnya tentang Maulid, bukan bid’ah tidaknya Maulid.

Silahkan mendownload kitab Iqtidlaa’ Shiraathil-Mustaqiim agar tidak ada keraguan dan kecurangan dalam Pembahasan ini

Kalimat yang dinukil sebagai alasan bahwa Ibnu Taimiyah membolehkan Maulid adalah sebagai berikut :

فتعظيم المولد ، واتخاذه موسمًا ، قد يفعله بعض الناس ، ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده ، وتعظيمه لرسول الله صلى الله عليه وسلم

“Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutin, segolongan orang terkadang melakukannya. Dan mereka mendapatkan pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW..”.

Mereka mengatakan ini terdapat didalam Kitab Iqtidha sirathal Mustaqim cet. Darul Fikr Lebanon th.1421 H hal 269.