Shalat Tasbih adalah shalat untuk mensucikan Allah dari segala sekutunya agar menambah kuat iman kita dan terhindar dari perbuatan syirik. Tidak memiliki waktu tertentu, asal tidak dilakukan pada waktu yang dilarang, jumlah rakaatnya empat.Jika dilakukan pada siang hari empat rakaat dengan sekali salam dan jika dilakukan pada malam hari maka empat rakaat dengan dua kali salam (setiap dua rakaat dua kali salam). Sabda Nabi saw: "Jika kamu mampu shalat Tasbih setiap hari maka lakukanlah, jika tidak mampu maka tiap hari jum'at atau setahun sekali atau seumur hidup sekali" (HR.Abu Daud dan Ibnu Majah).
Cara melaksakan Shalat Sunnah
Tasbih:
· > Niat dalam hati berbarengan
dengan Takbiratul Ihram
· > "Aku niat shalat sunah
Tasbih karena Allah"
· > Membaca doa Iftitah, surat Al
Fatihah dan salah satu surat didalam Al Qur'an.Kemashlahatannya, rakaat pertama
membaca surat At Takatsur dan rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Membaca tasbih 15 X sebelum Ruku.
· > Ruku 'dan membaca tasbih ruku'
tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X
· > I'tidal dan membaca bacaannya,
kemudian membaca tasbih 10 X
· > Sujud pertama dan membaca
tasbih sujud tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X
· > Duduk diantara dua sujud dan
membaca bacaannya, kemudian membaca tasbih 10 X
· > Sujud kedua dan membaca tasbih
sujud tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X
· > Duduk sejenak (duduk Istirahat)
seperti duduk diantara dua sujud dan membaca tasbih 10 X
· > Setelah membaca Tasyahhud lalu
membaca tasbih 10 X kemudian memberi salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya seperti perilaku di atas, sehingga
tiap satu rakaat 75 tasbih dikalikan empat rakaat jumlahnya 75 X 4 = 300 tasbih
·
Shalat Sunnah
Tasbih Itu Bid’ah?
·
Mohon penjelasan riwayat shalat tasbih yang tercantum dalam kitab
I’anatuth Thalibin, hal. 259 dan dalam kitab Nihayatuz Zain, hal. 115
·
Jawaban:
·
Tentang shalat tasbih yang ditanyakan, nash haditsnya adalah
sebagai berikut,