Fariz Salman Alfarisi: 02/20/12

Laman

20/02/12

Etika Amar Maruf Nahi Mungkar




Allah Taala yang Maha Tinggi dan Maha Besar berfirman:
Artinya: " Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiada orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk ". ( Q.S: 5;105 ),

Ayat ini tidak bermakna larangan atau perintah untuk meninggalkan amar maruf (kebaikan) dan nahi mungkar (kejelekan), sebagaimana yang terdapat dalam hadits masyhur di Kutubus Sunan, dari Abi Bakr As-Shidiq, (Ia) berkhutbah di atas mimbar Rasulullah r dan berkata : " Wahai manusia sesungguhnya kalian membaca ayat ini dan menerapkannya bukan pada tempatnya, sungguh saya telah mendengar Rasulullah r bersabda :
Artinya : " Sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran, kemudian tidak merubahnya, maka hampir-hampir Allah menimpakan azab dari-Nya kepada mereka semua". ( H.R. Ahmad di musnadnya dari Abi Bakr, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani di kitab Shohih Al Jami , no: 1974, juz; 1/ 398.)

Dan demikian juga dalam hadits Abi Tsalabah Al-Khusyani yang marfu ( yang sampai ke Rasulullah ) dalam menafsirkan ayat ini :
Artinya : " Apabila kamu melihat kebakhilan yang ditaati, dan hawa nafsu yang dituruti, dan setiap orang yang memiliki pendapat taajub dengan pendapatnya, maka uruslah (sibuklah) dengan kepentingan dirimu sendiri" ( H.R. Tirmizi dari Abi Tsalabah Al Khusyani, no 3058 ).

Hadits ini ditafsirkan oleh hadits Abi Said di kitab Muslim :
Artinya :

Doa Khutbah Jumat


1. Berdoa untuk kaum muslimin ketika khotbah kedua

Ulama berselisih pendapat tentang hukum berdoa bagi kaum muslimin ketika khotbah kedua.
  • Pendapat pertama, hukum berdoa ketika khotbah adalah sunah. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Syafi’iyah –dalam salah satu pendapat mereka–, dan pendapat Hanabilah.
  • Pendapat kedua, berdoa ketika khotbah merupakan rukun khotbah kedua. Karena itu, wajib untuk berdoa pada khotbah kedua. Ini adalah pendapat yang dijadikan acuan dalam Mazhab Syafi’iyah.
Insya Allah, pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat pertama, yang menyatakan bahwa berdoa saat khotbah kedua itu hukumnya dianjurkan, bukan termasuk rukun. Semua ulama sepakat bahwa mendoakan kebaikan kepada kaum muslimin termasuk sesuatu yang disyariatkan.
Syekh Muhammad bin Ibrahim mengatakan, “Hendaknya doa ketika khotbah adalah doa yang penting bagi kaum muslimim, seperti: kemenangan untuk Islam dan kaum muslimin, serta kekalahan bagi orang kafir.” (Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 3:21)
Di antara dalil bahwa berdoa pada kesempatan ini hukumnya dianjurkan adalah:

Mukaddimah Khutbah Jum’at


Mukaddimah Khutbah Jum’at

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ
Status Riwayat
Pengantar khotbah di atas diriwayatkan dari enam sahabat. Mereka adalah: Ibnu Mas’ud, Abu Musa Al-Asy’ari, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdillah, Nubaith bin Syarith, dan Aisyah radhiallahu ‘anhum.

Ketinggian Allah ta’ala di Atas Semua Makhluk-Nya



Allah ta’ala berfirman :
يَخَافُونَ رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka)” [QS. An-Nahl : 50].
تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun” [QS. Al-Ma’aarij : 4].

Ayat ini merupakan salah satu dalil yang bahwa Allah ta’ala berada di atas makhluk-Nyasecara hakiki. Dijelaskan lagi di ayat lain :
أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu” [QS. Al-Mulk : 16].

Membangun Kubur adalah Larangan Nabi, Bukan Larangan Wahabi





Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhu berkata :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ،وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kubur untuk dikapur, diduduki, dan dibangun sesuatu di atasnya”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim no. 970, Abu Daawud no. 3225, At-Tirmidziy no. 1052, An-Nasaa’iy no. 2027-2028 dan dalam Al-Kubraa 2/463 no. 2166, ‘Abdurrazzaaq 3/504 no. 6488, Ahmad 3/295, ‘Abd bin Humaid 2/161 no. 1073, Ibnu Maajah no. 1562, Ibnu Hibbaan no. 3163-3165, Al-Haakim 1/370, Abu Nu’aim dalam Al-Musnad Al-Mustakhraj ‘alaa Shahiih Muslim no. 2173-2174, Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 3/410 & 4/4, Ath-Thayaalisiy 3/341 no. 1905, Ath-Thabaraaniy dalam Asy-Syaamiyyiin 3/191 no. 2057 dan dalam Al-Ausath6/121 no. 5983 & 8/207 8413, Abu Bakr Asy-Syaafi’iy dalam Al-Fawaaaid no. 860, Abu Bakr Al-‘Anbariy dalam Hadiits-nya no. 68, Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar1/515-516 no. 2945-2946, dan yang lainnya.

Dimanakah Allah ?


 – Ini Jawaban Al-Imaam Maalik bin Anas rahimahullah


Permasalahan ‘dimanakah Allah’ adalah permasalahan krusial yang di jaman dulu para imam kita dari kalangan salaf mudah menjawabnya dengan jawaban sederhana, namun menjadi susah oleh generasi setelahnya. Generasi khalaf, terutama yang berafiliasi dengan kelompok Asyaa’irah, membuat aneka jawaban yang susah untuk dimengerti, mempersulit diri sendiri. Dulu, ketika Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada seorang budak wanita ‘dimanakah Allah’, dengan mudah dijawab :