Asal mula terjadinya perbedaan ini adalah karena bangsa Arab dahulu memiliki berbagai dialek bahasa (lahjah) yang berbeda antara satu kabilah dengan kabilah lainnya. Dan al qur’an yang diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta’aalaa kepada Rasulnya Shallallaahu ‘Alayhi Wa Sallam menjadi semakin sempurna kemu’jizatannya karena ia mampu menampung berbagai macam dialek tersebut sehingga tiap kabilah dapat membaca, menghafal, dan memahami wahyu Allah.[2]
Qiraat yang bermacam-macam ini telah mantap pada masa Rasulullah Shallallaahu ‘Alayhi Wa Sallam dan beliau mengajarkannya kepada para shahabat radliallaahu ‘anhum sebagaimana beliau menerimanya dari Jibril ‘Alayhissalaam. Kemudian pada masa shahabat muncul para ahli qiraat Al qur’an yang menjadi panutan masyarakat. Yang termahsyur diantara mereka antara lain Ubay bin Ka’b, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘ali bin Abi Thalib, ‘Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Tsabit dan Abu Musa Al Asy’ari radliallaahu ‘anhum. Mereka lah yang menjadi sumber bacaan bagi sebagian besar shahabat dan tabi’in.