26/09/12
At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran 3
BAB VI:
ADAB DAN ETIKA MEMBACA Al-Qur’an
Bisa
dikatakan bagian inilah merupakan tujuan utama penulisan kitab ini, sehingga banyak
hala yang meski dipersoalkan dengan lebih teliti dan mendetail untuk memperoleh
kejelasan yang sempurna. Dengan segala usaha, saya coba menjelaskan beberapa
hal dari tujuannya dengan menghindari pembahasan yang panjang lebar, supaya
tidak menjemukan pembaca.
Sebab orang yang membaca Al-Qur’an sudah sepatutnya menunjukkan
keikhlasan - sebagaimana yang telah saya kemukakan - dan menjaga adab terhadap Al-Qur’an. Maka
patutlah dia menghadirkan hatinya karena dia sedang bermunajat kepada Allah swt
dan membaca Al-Qur’an seperti keadaan orang yang melihat Allah swt, jika dia
tidak bisa melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah swt melihatnya.
Masalah ke-28:
Jika
hendak membaca Al-Qur’an, hendaklah dia membersihkan mulut dengan siwak atau lainnya.
Pendapat yang lebih terpilih berkenan dengan siwak ialah menggunakan kayu Arak. Bisa juga dengan
kayu-kayu lainnya atau dengan sesuatu yang dapat membersihkan, seperti kain
kasar dan lainnya.
Adapun tentang penggunaan jari yang kasar ada tiga pendapat di
kalangan pengikut Asy-Syafi’i. Pendapat yang lebih masyur adalah tidak mendapat
sunahnya. Kedua adalah dapat menghasilkan sunahnya. Dapat sunahnya jika tidak
mendapat lainnya dan tidak bisa jika ada lainnya.
Dan hendaklah dia bersugi mulai dari sebelah kanan mulutnya dan
berniat menjalankan sunahnya. Salah seorang ulama berkata, hendaklah seseorang
mengucapkan ketika bersugi: “Allahumma baarik lii fiihi, ya arhamar rahimin.”
Al-Mawardi seorang pengikut Asy-Syafi’i berkata: “diutamakan
bersugi pada bagian luar gigi dan dalamnya.”
Langganan:
Postingan (Atom)