TASRIF LUGHOWY
· Pengertian
Tasrif Lughowy : Ilmu yang mempelajari tentang perubahan kalimat dari
bentuk satu ke bentuk lainnya dengan meninjau mufrod tasniyah jamaknya,
mudzakkar mu’annatsnya, serta ghoib khitob dan takallumnya.
Mufrod : kalimat yang menunjukkan arti satu
Tatsniyah : kalimat yang menunjukkan arti dua
Jamak : kalimat yang menunjukkan arti tiga atau lebih
Mudzakkar : kalimat yang menunjukkan arti laki-laki
Mu’annats : kalimat yang menunjukkan arti permpuan
Ghoib : kalimat yang menunjukkan arti orang yang di bicarakan ( orang ke 3 )
Khitob : kalimat yang menunjukkan arti orang yang diajak berbicara
Takallum : kalimat yang menunjukkan arti orang yang berbicara.
· Perubahan kalimat itu secara garis besar terbagi menjadi tiga perubahan yaitu :
1. Mufrod – tatsniyah – jamak
2. mudzakkar – mu’annats
3. ghoib – khitob – takallum
· Dari perubahan besar itu secara terperinci perubahan kalimat secara tasrif lughowy dapat berubah menjadi 14 perubahan yaitu.
1. Mufrod Mudzakkar Ghoib : orang yang melakukan adalah satu orang laki-laki yang di bicarakan.
2. Tatsniyah Mudzakkar Ghoib : orang yang melakukan adalah 2 orang laki-laki yang di bicarakan.
3. Jamak Mudzakkar Ghoib : orang yang melakukan adalah 3 orang laki-laki / lebih yang di bicarakan.
4. Mufrod Mu’annats Ghoibah : orang yang melakukan adalah 1 orang perempuan yang di bicarakan.
5. Tatsniyah Mu’annats Ghoibah : orang yang melakukan adalah 2 orang perempuan yang di bicarakan.
6. Jamak Mu’annats Ghoibah : orang yang melakukan adalah 3 orang perempu-an/lebih yang di bicarakan.
7. Mufrod Mudzakkar Mukhotob : orang yang melakukan adalah 1 orang laki-laki yang di ajak bicara.
8. Tatsniyah Mudzakkar Mukhotob : orang yang melakukan adalah 2 orang laki-laki yang di ajak bicara.
9. Jamak Mudzakkar Mukhotob : orang yang melakukan adalah 3 orang laki-laki / lebih yang di ajak bicara.
10. Mufrod Mu’annats Mukhotobah : orang yang melakukan adalah 1 orang perempuan yang di ajak bicara.
11. Tatsniyah Mu’annats Mukhotobah : orang yang melakukan adalah 2 orang perem-puan yang di ajak bicara.
12. Jamak Mu’annats Mukhotobah : orang yang melakukan adalah 3 orang perem-puan/lebih yang di ajak bicara.
13. Mutakallim Wahdah : orang yang melakukan adalah 1 orang yang berbicara.
14. Mutakallin ma’al Ghoir / ta’dzimun Nafsah : Orang yang melakukan adalah orang yang berbicara dan lebih dari 1 orang / satu orang yang berbicara dan meng-agungkan terhadap dirinya sendiri.
· Contoh lihat di tasrifan dan bentuk–bentuk kalimat yang berjumlah 14 bentuk itu disebut dengan waqi’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar