Fariz Salman Alfarisi: Haji Mabrur

Laman

10/11/11

Haji Mabrur


Ibadah haji termasuk ibadah yang paling utama dan ketaatan yang paling
agung, ia adalah salah satu rukun Islam yang diturunkan oleh Allah Ta’ala
kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sehingga tidak
sempurna agama seorang hamba kecuali dengannya. Sementara itu ibadah
yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla tidak
menjadi sempurna dan tidak dapat diterima, kecuali dengan dua perkara yaitu
(1) Ikhlash karena Allah Azza wa Jalla dengan mengarahkan maksud
ibadah hanya semata-mata kepada Allah dan kampung akhirat. Ibadah
yang dilakukan tidak bermaksud untuk dipamerkan (riya’) dan
digembar-gemborkan (sum’ah) dan tidak ada tendensi untuk
kepentingan duniawi sedikit pun.
(2) Ittiba’un Nabiy (mengikuti Nabi) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam
berujar dan bersikap. Sedangkan upaya untuk ittiba’un Nabiy tidak
mungkin terealisasi kecuali dengan mengetahui sunnah beliau
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karenanya menjadi wajib bagi siapa saja
yang hendak melaksanakan ibadah kepada Allah –baik haji maupun
ibadah lainnya- untuk mempelajari petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam mengenai tuntunannya, sehingga amalnya bersesuaian
dengan sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan di
kesempatan ceramah ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi –
semoga Allah mengaruniakan kepadanya pahala- menjelaskan tentang
sifat haji mabrur beserta kriteria-kriterianya.
4
AMALAN-AMALAN UMRAH
Oleh: Syekh Muhammad bin Jamil Zainu
Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan
dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri
kami dan dari keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang memperoleh
petunjuk Allah, maka tidak seorang pun dapat menyesatkannya. Dan
barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak seorang pun dapat menunjukinya.
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata
tanpa sekutu apa pun bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad
adalah hamba dan rasul-Nya.
Selanjutnya, risalah ringkas ini saya beri judul “Haji Mabrur”, maka aku
sebutkan di dalamnya beragam amalan-amalan umrah dan haji, khutbah
Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat di Arafah dengan intisari yang dapat
ditarik manfaatnya dari khutbah yang agung ini, begitu pula dengan adabadab
ziarah ke Masjid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hingga beberapa doadoa
yang disyariatkan serta hal-hal lain yang termasuk dalam perkara-perkara
penting yang dibutuhkan oleh orang yang melaksanakan ibadah umrah dan
haji, dengan pemaparan yang mudah untuk dipahami dan ringkas.
Kepada Allah jualah aku bermohon agar menjadikan risalah ini bermanfaat
bagi kaum muslimin, serta menjadikannya sebagai amal yang ikhlash untuk
Allah Ta’ala semata.
RANGKAIAN PELAKSANAAN UMRAH
1. Ihram
2. Tawaf
3. Sa’i
4. Mencukur rambut atau memendekkannya.
PERTAMA : IHRAM
1. Mandi dan mengenakan wangi-wangian, seandainya hal tersebut
mudah untuk dilakukan oleh anda. Kemudian mengenakan pakaian
ihram, yaitu berupa kain dan selendang, dengan kepala yang terbuka
bagi pria. Sedangkan bagi wanita tetap dengan pakaiannya yang
disyariatkan, menutup wajahnya dengan sesuatu yang tidak terbayang
5
saat dilihat pria, dan tidak mengenakan sarung tangan di kedua
tangannya.
2. Berdiri menghadap kiblat, dan mengucapkan : “Labbaikallahumma bi
umrah (Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah” dengan mengerjakan
umrah)” di miqat-miqat1. Sedang bagi yang kuatir terjadi sesuatu yang
dapat menghalanginya dari pelaksanaan seluruh rangkaian haji, maka
hendaklah ia mempersyaratkan niatnya dengan mengucapkan :
Allahumma mahilli haitsu habastani (Ya Allah, tahallulku di tempat
Engkau membuat aku terhalang)”. Kalaulah ia mendapati suatu
keadaan yang menjadikan halalnya ia dari keadaan ihram sebelum ia
menyempurnakan rangkaian hajinya, maka tidaklah ada masalah
baginya.
3. Keraskan suara anda dalam bertalbiyah dengan mengucapkan :
 “Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah”, aku penuhi panggilan-Mu. Aku
penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu.
Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula
kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu”
Larangan-larangan ihram :
1. Bersetubuh dan segala hal yang mengundang ke arah itu.
2. Berbuat maksiat.
3. Perdebatan bathil.
4. Bagi pria mengenakan pakaian berjahit dan penutup kepala.
5. Mengenakan wangi-wangian.
6. Mencukur rambut.
7. Memotong kuku.
8. Berburu binatang buruan darat.
9. Berkhutbah.
10. Dan melakukan akad nikah.
Hal yang diperkenankan selama berihram :
1 Miqat bagi penduduk Syam adalah Juhfah (Rabigh), dan untuk penduduk Najed adalah Qarnul Manazil, sedang
bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam, adapun untuk penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah yang disebut
dengan Abar ‘Ali, dan terakhir bagi penduduk Irak adalah Dzatu ‘Irqin, dan kesemuanya berlaku bagi siapa saja
yang melewatinya.
6
1. Mandi sekalipun dengan membasahi kepala, menggosok badan dan
kepala, hingga menyisirnya walaupun ada rambut yang terjatuh darinya.
2. Berbekam.
3. Mencium tumbuh-tumbuhan yang harum.
4. Memotong kuku yang rusak.
5. Mencabut gigi.
6. Berteduh dengan segala yang dikehedaki selama tidak menyentuh
kepalanya, seperti kemah, atau pohon, atau pelindung cahaya matahari
lainnya.
7. Mengecangkan ikat pinggang kainnya dan mengendurkannya saat
dibutuhkan.
8. Mengenakan sandal.
9. Memakai cincin, jam tangan dan kacamata.
10. Mencuci pakaian ihram atau menggantinya, berdasarkan firman
Allah Ta’ala,
 “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu.” (QS.2:185).
KEDUA : TAWAF
1. Hentikanlah ucapan talbiyah jika anda telah sampai di Mekkah, dan
berwudhulah. Jika anda hendak masuk Masjidil Haram maka
dahulukan kaki kanan anda, sambil mengucapkan :
 “Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah
bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”
Kalau anda telah melihat Ka’bah maka angkatlah kedua tangan anda,
dan berdoalah dengan doa yang anda kehendaki, atau ucapkanlah :
 “Ya Allah, Engkau adalah Maha Selamat, dan dari Mu-lah segala
keselamatan, maka hidupkanlah kami ‘Wahai Rabb kami’ dengan penuh
keselamatan.”
2. Bertawaflah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran dengan
bahu bagian kanan anda dalam keadaan terbuka, dilakukan dengan
mempercepat langkah pada 3 (tiga) putaran pertama di dalam tawaf ini
saja. Awal tawaf dimulai dari sudut Hajar Aswad sambil mengucapkan,
7
Allahu Akbar” dan menciumnya seandainya hal itu memungkinkan bagi
anda, atau dengan memberikan isyarat dengan tangan kanan
kepadanya. Namun anda jangan berhenti di sudut Hajar Aswad, kalau
anda hendak menciumnya, dan jangan mendesak-desak orang untuk
itu hingga anda melukainya. Usaplah Rukun Yamani setiap kali sampai,
jika hal itu memungkinkan bagi anda tanpa mengecupnya, memberi
isyarat serta tanpa mengeraskan suara anda dalam berzikir dan berdoa
saat bertawaf. Kemudian berdoa di antara Rukun Yamani dan Hajar
Aswad :
 “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat,
serta peliharalah kami dari siksa neraka.”
3. Pergilah ke lokasi maqam Ibrahim dan tutuplah pundak kanan anda.
Lalu bacalah:
 “Dan jadikanlah maqam Ibrahim tempat shalat.”
Kemudian shalatlah dua raka’at di belakang maqam Ibrahim jika
memungkinkan, sekalipun agak jauh darinya. Seandainya tidak
memungkinkan juga, maka dapat dilakukan di lokasi mana pun sekitar
Masjidil Haram. Bacalah surat “Qul Ya Aiyuhal Kafirun” pada raka’at
pertama dan “Qul Huwallahu Ahad” pada raka’at ke dua.
4. Pergilah ke arah air zam-zam, minum dan tuangkanlah airnya ke atas
kepala anda. Selanjutnya kembalilah ke Hajar Aswad, lalu kecuplah jika
anda sanggup melakukannya atau jika tidak cukup dengan memberikan
isyarat dengan tangan ke arahnya sambil bertakbir.
KETIGA : SA’I
1. Berjalanlah ke arah Shafa, jika anda telah hampir dekat dengannya,
maka bacalah:
 “Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk syi’ar-syi’ar Allah”
 “Aku memulai dengan apa yang Allah memulai darinya.”
Seandainya anda sudah naik di atas bukit Shafa, lalu lihatlah ke arah
Ka’bah jika hal itu memungkinkan bagimu, dan menghadaplah ke arah
qiblat, lalu tauhid (tahlil) dan takbir (agungkan)lah Allah (yaitu
ucapkanlah Allahu Akbar “Allah Maha Besar”, pent.) sebanyak 3 (tiga)
kali. Seraya mengucapkan :
8
 “Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, tidak ada
sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya
segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Ilah
(yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, Dia telah memenuhi
segala janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan berbagai
pasukan-pasukan (tentara musuh) dengan sendirian.”
Dan berdoalah di antara itu dengan mengangkat kedua tangan anda,
lalu ucapkan bacaan semacam ini sebanyak 3 (tiga) kali.
2. Berjalanlah ke bukit Marwah, dan percepatlah langkah (dengan berlarilari
kecil, pent.) diantara 2 (dua) pilar hijau.
3. Lakukanlah saat berada di Marwah seperti yang telah anda lakukan di
atas bukit Shafa, dari mulai menghadap kiblat, bertakbir dan
mentauhidkan-Nya, serta berdoa. Seandainya saat bersa’i, anda berdoa
dengan doa :
 “Ya Rabb, Ampunilah dan rahmatilah sesungghnya Engkau Maha
Perkasa lagi Maha Mulia.”
Maka itu baik.
4. Sa’i dilakukan secara berulang-ulang sebanyak 7 (tujuh) kali, terhitung
perginya (dari Shafa ke Marwah, pent.) satu kali pelaksanaan dan
kembalinya (dari Marwah ke Shafa, pent.) terhitung sebagai satu kali
juga, sedangkan sa’i berakhir di Marwah. Dan jika anda hendak keluar
dari Masjidil Haram maka dahulukan kaki kiri anda, seraya
mengucapkan :
 “Ya Allah semoga shalawat tercurah kepada Muhammad. Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
KEEMPAT : MENCUKUR
1. Cukur habislah rambut anda seluruhnya, yang demikian itu lebih
utama (afdhal). Atau dipotong pendek seluruhnya, seandainya waktu
haji sudah dekat. Sementara bagi wanita, dipotong rambutnya sedikit
saja.
_ Selesailah rangkaian pelaksanaan umrah maka kenakan pakaianmu,
selanjutnya anda halal melakukan segala sesuatu yang sebelumnya
diharamkan karena ihram.
9
Catatan :
- Siapa yang berihram untuk melaksanakan Haji Ifrad atau Haji Qiran,
maka bertahallullah untuk mendapatkan pahala umrah sebagai
implementasi dari perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat
RANGKAIAN PELAKSANAAN HAJI2
1. Berihram.
2. Mabit di Mina.
3. Wuquf di Arafah.
4. Mabit di Muzdalifah.
5. Melontar.
6. Menyembelih kurban.
7. Bercukur.
8. Tawaf dan sa’i.
9. Mabit di Mina pada hari-hari ‘Iedul Adha dan melontar.
10. Tawaf Wada’.
PERTAMA : BERIHRAM
1. Pakailah pakaian ihram pada hari ke-8 (delapan) bulan Dzulhijjah di
Mekkah dengan berdiri menghadap qiblat seraya mengucapkan,
Labbaikallahumma hajjatan (Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah”
dengan mengerjakan haji).” Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
wa Sallam bersabda :
 “Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya (pamer
diri) dan unsur sum’ah (siar diri).
Lalu mengeraskan suara bacaan talbiyahnya :
 “Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah”, aku penuhi panggilan-Mu. Aku
penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu.
Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula
kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu”
2 Haji Tamattu’ yaitu berihram untuk umrah di bulan-bulan haji lalu bertahallul. Kemudian berihram lagi untuk haji
di hari ke-8 (delapan) bulan Dzulhijjah (yaitu hari Tarwiyah, pent.). Jenis haji ini lebih mudah dan lebih utama. Dan
jenis inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya Radhiyallahu
'Anhum berdasarkan sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Wahai keluarga Muhammad, siapa saja dari kalian
yang berhaji, maka bertahallullah untuk umrah saat di hajinya.”
11
KEDUA : MABIT DI MINA
1. Berangkatlah menuju Mina setelah matahari terbit dan laksanakanlah
shalat fardhu 5 (lima) waktu secara qashar (diringkas), yaitu melakukan
shalat Zhuhur, Ashar dan Isya dengan dua rakaat di setiap waktunya,
dan bermalamlah di Mina sehingga dapat melaksanakan shalat Shubuh
di sana.
KETIGA : WUKUF DI ARAFAH
1. Berangkatlah menuju Arafah pada hari ke-9 (kesembilan) setelah
matahari terbit, sambil melakukan talbiyah dan takbir, dan dirikanlah
shalat Zhuhur dan Ashar secara qashar dan jam’u taqdim
(mengumpulkan dua waktu shalat tersebut di waktu shalat yang lebih
awal (dzhuhur), pent.) dengan satu azan dan dua iqamat tanpa ada
shalat sunnahnya. Dan pastikan bahwa anda benar-benar berada di
dalam batas wilayah Arafah karena wukuf di Arafah merupakan rukun
penting dalam pelaksanaan haji, barangsiapa meninggalkannya maka
hajinya menjadi tidak sah.
2. Berdirilah menghadap qiblat sambil mengangkat kedua belah tangan
untuk berdoa hanya kepada Allah semata, dan dilarang untuk berdoa
kepada selain-Nya. Seraya melakukan talbiyah dan ucapan :
 “Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, tidak ada
sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya
segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
KEEMPAT : MABIT DI MUZDALIFAH
1. Bertolaklah secara tenang dari Arafah setelah matahari terbenam
menuju Muzdalifah, dan shalatlah Maghrib dan Isya secara qashar dan
jam’u ta`khir (mengumpulkan dua waktu shalat tersebut di waktu shalat
yang lebih akhir (Isya), pent.) dengan satu azan dan dua iqamat tanpa
ada shalat sunnahnya. Bermalamlah (mabit) di Muzdalifah sebagai
kewajiban haji hingga anda melaksanakan shalat Fajar. Selanjutnya
berzikir di Masy’aril Haram dengan menghadap qiblat sambil
mengangkat kedua belah tangan anda untuk berdoa, bertahmid,
bertahlil mentauhidkan Allah dan (tempat mana saja di) Muzdalifah
semuanya adalah Masy’aril Haram. Diperkenankan bagi orang yang
lemah (seperti wanita dan orang tua renta, pent) untuk meninggalkan
Muzdalifah setelah lewat tengah malam.
KELIMA : MELONTAR
12
1. Bertolaklah dari Muzdalifah sebelum matahari terbit menuju Mina pada
hari ‘Iedul Adhha sambil mengucapkan talbiyah. Dan hendaklah anda
kerjakan secara tenang. Lakukankanlah lontaran ke Jamrah Kubra
(yaitu Jamrah terakhir yang paling dekat dari Mekkah, pent.) setelah
terbit matahari, sekalipun sampai malam –jadikanlah posisi Mekkah
(qiblat) di sebelah kiri anda dan posisi Mina di sebelah kanan andadengan
7 (tujuh) kerikil yang anda ambil sejak di Muzdaliah, seraya
melakukan takbir pada setiap batu kerikil yang dilontarkan. Pastikan
anda mengetahui bahwa kerikil tersebut telah jatuh ke dalam cawan
tempat lontaran (al-marma). Seandainya lontarannya tidak ada yang
meleset, maka hentikanlan bacaan talbiyah pasca pelaksanaan
pelontaran berakhir.
2. Kenakanlah pakaian anda dan pakailah wangi-wangian3, maka
dihalalkan bagi anda segala (yang dilarang waktu berihram) kecuali
bersetubuh.
KEENAM : SEMBELIH HEWAN QURBAN
Sembelih dan kulitilah hewan qurban di Mina atau di Mekkah pada hari-hari
“Ied. Dari sembelihan tersebut, makanlah dan berilah makan orang-orang
faqir. Diperkenankan untuk mewakilkannya. Maka anda dapat membayar
harga hewan qurban kepada orang yang anda percayai untuk
melaksanakannya, baik kepada personal-personal atau lembaga-lembaga
tertentu yang dipercaya. Seandainya ia tidak berkemampuan untuk membayar
harga hewan qurban, maka berpuasalah selama 3 (tiga) hari pada masa haji
dan 7 (tujuh) hari jika ia telah kembali ke keluarganya. Dan bagi wanita
berlaku hukumnya seperti pria. Dan ini hukumnya adalah wajib untuk haji
tamattu’ dan qiran.
KETUJUH : MENCUKUR
1. Cukurlah habis rambut anda seluruhnya atau potong pendeklah
sekalian semuanya, dan mencukur habis lebih utama (afdhal) dari
sekedar memendekkan. Sedangkan bagi wanita, dipotong rambutnya
sedikit saja. Jangan merasa puas dengan apa yang dilakukan oleh
banyak orang dengan memendekkan sebagian rambut kepalanya,
bahkan seharusnya dipotong pendek seluruh bagiannya. Karena
memotong pendek menempati posisi mencukur, sementara cukuran
berlaku untuk seluruh rambut dibagian kepala.
3 Berdasarkan hadits ‘Aisyah menuturkan, “Aku pernah memakaikan harum-haruman ke Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam dengan tanganku untuk berhaji wada’, untuk tahallul, untuk ihram ketika beliau Shallallahu
'Alaihi wa Sallam hendak ihram, saat melontar Jamrah al-‘Aqabah di hari Nahr (kurban) sebelum melakukan tawaf
di Baitul Haram.
13
KEDELAPAN : TAWAF DAN SA’I
1. Bertolaklah menuju Mekkah, lalu bertawaflah mengelilingi Ka’bah
sebanyak 7 (tujuh) putaran. Bersa’ilah antara Shafa dan Marwah
sebanyak 7 (tujuh) kali sebagaimana yang dijelaskan dimuka pada
“Rangkaian Pelaksanaan Umrah”. Setelah melakukan tawaf dan sa’i,
maka bagi anda dihalalkan istri anda setelah sebelumnya dilarang
untuk “didekati”. Seandainya tidak memungkinkan bagi anda untuk
melakukan tawaf dan sa’i pada hari ini, maka dapat dilakukan pada
hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah, pent). Jika belum bisa juga, maka di
hari-hari Dzulhijjah.
2. Sunnah untuk melaksanakan rangkaian amal secara tertib di Hari ‘Ied,
sebagai berikut :
a. Melontar Jumrah Al-Aqabah (qubra), lalu
b. Menyembelih hewan qurban, lalu
c. Mencukur rambut, lalu
d. Bertawaf Ifadhah, lalu
e. Melakukan sa’i bagi haji tamattu’.
3. Seandainya anda ingin dahulukan atau mengakhirkan item ibadah di
atas dari yang lainnya, maka tidak mengapa berdasarkan Sabda Nabi
Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
 “Tidak mengapa, tidak mengapa”.
KESEMBILAN : MABIT DI MINA DAN MELONTAR
1. Kembalilah ke Mina pada hari-hari ‘Ied dan bermabitlah di sana sebagai
wajib hukumnya.
2. Melontar, waktunya setelah Zhuhur hingga terbenam matahari dan
dapat diperpanjang hingga malam hari pada kondisi-kondisi yang
darurat.
3. Lakukanlah lontaran di 3 (tiga) Jamrah secara tertib, dimulai dari ash-
Shughra (yang kecil), dengan 7 (tujuh) butir kerikil (yang dipungut dari
Mina) di setiap Jamrah, seraya bertakbir di setiap batu yang
dilontarkan. Serta berdirilah menghadap qiblat setelahnya sambil
mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa sebanyak-banyaknya
kepada Allah semata.
4. Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Wushtha persis seperti yang
dilakukan di ash-Shugra dan berdirilah setelahnya untuk berdoa.
14
5. Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Kubra dengan menjadikan
posisi Mina di sebelah kanan anda dan Mekkah (qiblat) di sebelah anda.
Dan tidak berdiri untuk berdoa setelahnya.
6. Lakukanlah lontaran ke 3 (tiga) Jamrah pada hari ketiga dari hari ‘Ied,
persis seperti yang anda lakukan di hari ke-2 (dua)nya dari hari ‘Ied.
Dan bertolaklah dari Mina sebelum terbenamnya matahari –jika situasi
menuntut anda untuk menyegerakan- namun jika tidak maka wajib bagi
anda untuk mabit di Mina dan melontar ke-3 (tiga) Jamrah di hari ke-4
(empat)nya. Yang demikian itu adalah lebih utama (afdhal).
7. Diperbolehkan bagi orang yang beruzur syar’i (al-ma’dzur) untuk
mengakhirkan lontaran di hari ke-2 (dua) dari hari ‘Ied ke hari ke-3
(tiga)nya. Dan dari hari ke-3 (tiga) ke hari ke-4 (empat)nya. Dan
diperbolehkan pula untuk mewakilkan pelaksanaan lontaran bagi
wanita yang lemah, orang yang sakit, orang-orang yang renta, juga
anak-anak.
KESEPULUH : TAWAF WADA’
1. Hukumnya wajib kepada selain wanita yng haid dan nifas, dan
menjadualkan acara perjalanan (as-safar) setelahnya. Maka wajib untuk
menyembelih binatang bagi yang meninggalkannya, atau meninggalkan
pelaksanaan lontar, atau tarkib mabit di Mina.
Jika anda akan keluar dari al-haram maka dahulukanlah kaki kiri anda,
seraya mengucapkan :
 “Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah
sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
Dan ketika hendak melakukan perjalanan (safar), janganlah anda lupa
untuk membaca doa safar.
15
KHUTBAH RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah di hadapan manusia di
Arafah. Beliau bersabda :
 “Sesungguhnya menumpahkan darah dan merampas harta sesama kalian,
haram atas kalian. sebagaimana haramnya berperang pada hari kalian ini,
dan di bulan kalian ini, serta di kota kalian ini. Ingatlah, segala yang berbau
Jahiliyah kuletakkan dibawah kedua kakiku, telah terhapuskan. Tebusan
darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah tebusan darah Ibnu Rabi’ah bin
Harits yang disusukan oleh Bani Sa’ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu
pula telah kuhapuskan riba jahiliyah. Yang pertama-tama kuhapuskan adalah
riba yang ditetapkan oleh Abbas bin Abdul Muththalib. Sesungguhnya riba itu
kuhapuskan semuanya. Kemudian jagalah diri kalian terhadap wanita. Kalian
boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah dan mereka halal bagi kalian
dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu kalian punya hak
atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki
ranjang kalian. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang
tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak terhadap kalian. Yaitu
nafkah dan pakaian yang pantas.
Sungguh telahku tinggalkan untuk kalian –dimana kalian tidak akan tersesatkalau
kalian berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah. Kalian semua akan
ditanyai mengenai diriku. Maka apa yang akan kalian katakan?.” Para sahabat
berkata, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan risalah ini kepada
kami, dan telah menunaikan tugasmu, serta engkau telah memberi nasihat
kepada kami.” Maka Nabi pun bersabda dengan mengacungkan telunjuknya
ke langit lalu menunjuk kepada orang banyak, “Ya Allah saksikanlah, Ya Allah
saksikanlah, Ya Allah saksikanlah (apa yang diucapkan mereka.).”
Dan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda saat melontar di hari Nahr
(kurban) :
16
“Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku, maka sesungguhnya aku
tidak tahu sekiranya aku tidak berhaji lagi setelah hajiku ini.”
Juga beliau bersabda, “Celakalah kalian” atau beliau bersabda, “Petaka bagi
kalian – janganlah kalian kembali kafir sepeninggalku, sebagian kalian
memenggal leher sebagian yang lain.”
Beberapa Faidah dari Khutbah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
1. Pengharaman terhadap penumpahan darah ..... dan pengambilan harta
dengan cara batil. Ini pun sebagai penegasan akan perlindungan jiwa,
kepemilikan pribadi, dan penetapan akan faham sosialis yang telah
gagal sebagai cabang dari ideologi komunis atheis. Dimana banyak
orang yang mengetahui akan kebatilan ideologi ini, maka mereka
melakukan pemberontakan dan melepaskan diri darinya.
2. Penghapusan praktek-praktek Jahiliyah dan model penebusan
darahnya, tidak ada qishash untuk model pembunuhan jahiliyah.
3. Pengharaman penggunaan riba, yaitu melebihkan atas pokok harta baik
tambahannya sedikit ataupun banyak. Allah Ta’ala berfirman :
 “Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok
hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. 2:279)
4. Menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, dan dimulai dari diri dan
keluarga sendiri.
5. Dorongan untuk memelihara hak-hak kaum wanita dan wasiat
mengenai mereka serta pergauli mereka dengan cara yang makruf.
Banyak riwayat yang shahih tentang wasiat mengenai kaum wanita,
penjelasam akan hak-hak mereka, dan ancaman bagi yang megabaikan
hal tersebut.
6. Penghalalan “kehormatan wanita” melalui pernikahan syar’i, Allah Ta’ala
berfirman :
 “Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi.” (QS. 4:3)
7. Tidak diperbolehkan bagi istri untuk memperkenankan orang lain yang
tidak disukai suaminya untuk masuk ke dalam rumahnya. Baik dia itu
adalah pria asing, atau wanita, atau salah seorang dari mahram istrinya,
sama saja. Karena larangan berlaku untuk kesemuanya, sebagaimana
yang disebutkan oleh Imam Nawawi.
8. Diperkenankan bagi suami unuk memukul istrinya –jika menentangnya
dalam hal yang telah dikemukan- dengan pukulan yang tidak keras dan
17
tidak menyakitkan. Dan hindari pemukulan ke arah sekitar wajah atau
sampai mencacatinya. Karena sesungguhnya ia bagian dari ciptaan
Allah dan telah ada riwayat yang melarang demikian itu. Ini termasuk
sikap kepemimpinan pria atas wanita sebagaimana Allah ta’ala
berfirman :
 “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka.” (QS. 4:34)
9. Dorongan untuk berpegang teguh kepada Kitab Allah yang terkandung
di dalamnya kemuliaan kaum muslimin dan pertolongan terhadap
mereka. Dan berpegang teguh kepada Sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam sebagai penjelas al-Qur`an. Sesungguhnya sebab kelemahan
kaum muslimin pada hari ini, karena sikap mereka yag meninggalkan
hukum Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
maka tidak ada pertolongan bagi mereka kecuali mereka kembali kepada
keduanya.
10. Persaksian sahabat atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
yang telah menyampaikan risalah, dan menunaikan amanah serta
menasehati umat.
11. Termuat dalil jelas atas Uluw Allah di atas Arsy-Nya. Dimana
Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengangkat telunjuknya ke arah
langit untuk bersaksi kepada Allah bahwa ia telah menyampaikan
risalah.
12. Termuat perintah untuk mengambil manasik (tata laksana) haji
dan cara ibadah lainnya dari beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang
terkandung dari ucapan, perilaku dan sikap diamnya.
13. Ternuat pesan tersirat tentang perpisahan terakhir beliau
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan para sahabatnya.
14. Peringatan tentang pembunuhan antar kaum muslimin, dan itu
adalah perbuatan kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam,
sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
 “Mencerca seorang muslim merupakan perbuatan fasiq dan
membunuhnya adalah perbuatan kufur.”
Sebagian penulis berbuat kekeliruan, mereka menjadikan kufur yang
bersifat berbuatan (al-kufr al-‘amali) ini disamakan dengan kufur yang
bersifat keyakinan (al-kufr al-i’tiqadi) sehingga menghukumi pelakunya
18
keluar dari Islam. Dan ini merupakan kesalahan fatal, karena
prinsipnya al-kufr al-i’tiqadi adalah jenis kekufuran yang mengeluarkan
pelakunya dari Islam, sedangkan al-kufr al-‘amali merupakan kekufuran
yang termasuk dalam dosa besar.
19
KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH
1. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi)
orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa
mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya
(tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. 3:97)
2. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 “Umrah ke umrah (berikutnya) sebagai pelebur (dosa) yang terjadi di
antara keduanya, dan bagi haji yang mabrur4 tidak ada balasan kecuali
surga.”
3. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa yang berhaji dan tidak melakukan rafats dan tidak
berbuat fasiq, maka dia kembali (bersih) dari dosa-dosanya sebagaimana
hari ia dilahirkan oleh ibunya.”
4. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 “Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku”
5. Merupakan suatu kewajiban untuk menjadikan dana umrah dan haji
dari uang yang halal sehingga ibadahnya dapat diterima oleh Allah
Ta’ala, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
 “Sesungguhnya Allah Ta’ala baik, tidak menerima kecuali yang baik.”
6. Haji merupakan muktamar agung bagi kaum muslimin untuk saling
mengenal dan mencintai, saling bekerjasama dalam mencari solusi dari
berbagai macam problem mereka, untuk menyaksikan berbagai
kemanfaatan yang dapat mereka raih untuk urusan dunia dan akhirat
mereka.
4 Haji Mabrur adalah haji yang dalam pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa
Sallam, dan di dalamnya tidak terkontaminasi dengan perbuatan dosa dan kemasiatan.
20
7. Ibadah umrah boleh dilakukan pada waktu apapun, namun
melaksanakannya di bulan Ramadhan adalah lebih utama (afdal).
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
 “Umrah di bulan Ramadhan setara haji”
8. Shalat di Masjid Ka’bah (Baitul Haram) lebih baik dari 100.000 kali
shalat di masjid selainnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam :
 “Shalat di Masjidku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dari pada 1.000 kali
shalat di tempat selainnya dari masjid-masjid manapun, kecuali Masjid
Ka’bah.
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya :
 “Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada shalat di masjidku
ini 100 kali shalat.
Ringkasan :
Haji merupakan rukun dari rukun-rukun Islam, ia memiliki keutamaan dan
kemanfaatan duniawi dan ukhrawi. Maka segeralah menunaikannya di saat
mampu, sebelum anda mati dalam keadaan bermaksiat. Dan jauhkanlah
segala perbuatan keji dan seronok, serta perdebatan secara batil dan berbagai
bentuk maksiat lainnya.
21
ADAB HAJI DAN UMRAH
1. Niati secara ikhlash bahwa pelaksanaan ibadah haji anda untuk Allah
semata, dan katakanlah sebagaimana Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda :
 “Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya
(unjukdiri) dan unsur sum’ah (siar diri).
2. Jadilahkanlah pelaksanaan haji anda sesuai dengan tata pelaksanaan
hajinya berdasarakan sabdanya :
 “Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku.”
3. Hindarilah perkataan seronok (ar-rafats) dan perbuatan maksiat serta
perdebatan batil, sehingga menjadikan haji anda sebagai ibadah yang
maqbul (diterima).
4. Jauhilah berdoa kepada selain Allah, yaitu kepada orang yang telah
meninggal dunia. Atau meminta tolong kepada mereka yang merupakan
perbuatan yang tergolong ke dalam kesyirikan yang membatalkan
ibadah haji dan amal lainnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
 “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu
dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. 39:65)
5. Bersikap santunlah kepada orang di sekitar anda saat bertawaf dan
melakukan sa’i serta melontar jamrah, dan jangan anda mengeraskan
suara saat berzikir dan berdoa , apalagi melakukan doa secara
berjama’ah.
6. Jangan mendesak orang saat di Hijir dan tidak berhenti di sana, hingga
menghalangi tawaf.
7. Hnetikanlah pelaksanaan sa’i antara Shafa dan Marwah saat shalat
didirikan agar shalat berjama’ah tidak luput darimu.
8. Jagalah shalat berjama’ah di masjid, lebih-lebih di Masjidl Haram.
9. Jangan melangkahi leher-leher orang yang sedang shalat hingga
mencederai mereka. Dan duduklah di tempat yang paling dekat.
10. Hindari melintas di hadapan orang yang sedang shalat sekalipun
di al-haramain karena termasuk perbuatan syaithan, kecuali saat
keadaan sangat mendesak.
22
11. Perbanyak tawaf mengelilingi Ka’bah, karena di dalamnya
terkandung pahala yang besar. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda :
 “Barangsiapa bertawaf di Baitul Haram 7 (tujuh) kali putaran, dan
shalat dua raka’at setara dengan membebaskan budak.”
12. Tidak menyembelih hewan kurban sebelum hari Nahr (kurban)
dan tidak diperbolehkan menggantinya dengan bersedekah seharga
hewan tersebut.
13. Diantara tanda haji mabrur adalah terjadi perubahan yang lebih
baik pada diri anda dari sisi keyakinan, ibadah, muamalah, dan akhlak
anda. Dan hendaklah anda berdoa :
 “Ya Rabb kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha
Mendengar dan Maha Mengetahui”
23
PESAN-PESAN PENTING UNTUK PARA HAJI
1. Berkawanlah dengan orang saleh dan berilmu, maka raihlah manfaat
dari mereka dalam urusan-urusan haji.
2. Berlatihlah sabar dan menahan diri atas gangguan sekitar anda, dan
janganlah anda menyakiti seorangpun dari saudara-saudara anda, serta
tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik.
3. Jauhilah dusta, penipuan dan pencurian, gosip dan adu domba serta
mengolok-olok.
4. Hindarilah menyentuh wanita dan memandanginya, dan jagalah wanitawanita
anda dari para lelaki.
5. Bersikap ramahlah dalam mu’amalah jual-beli dan interaksi anda
sehingga Allah akan mengasihi anda.
6. Pakailah siwak, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
 “Siwak itu membersihkan mulut dan diridhai oleh Allah”
Dan ambillah kurma dan air zam-zam sebagai oleh-oleh pulang,
berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
_ Sesungguhnya kurma itu (makanan yang penuh) berkah, adalah
makanan yang mengenyangkan, dan merupakan obat penyakit.
_ Air zam-zam (sesuai dengan niat) untuk apa ia diminum.
7. Hindari merokok karena dapat membahayakan kesehatan tubuh,
mengganggu tetangganya, dan membuang-buang uang maka yang
demikian itu hukumnya haram. Berdasarkan firman Allah Ta’ala :
 “Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi
mereka segala yang buruk.” (QS.7:157).
8. Jenggot merupakan perhiasan bagi kaum pria, maka hindari untuk
mencukurnya sebagai impementasi dari perintah Allah kepada Nabi-Nya
:
“Rabbku Azza wa Jalla memerintahkanku untuk memelihara jenggotku
dan mencukur kumisku.”
9. Tanggalkan cincin emas dan gantilah ia dengan yang terbuat dari perak.
Karena beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang mengenakan
cincin dari emas. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
“Seorang kalian yang hendak melemparkan dirinya ke bara api neraka
maka ia menjadikan (cincin emas) untuk dikenakan di tangannya.”
24
10. Perbanyaklah membaca al-Qur`an al-Karim, mentadabburi serta
mengamalkannya. Berzikir, berdoa, mendirikan shalat dan
mendengarkan pelajaran-pelajaran yang bermanfaat.
11. Janganlah anda meninggalkan aktivitas amar makruf dan nahi
munkar, namun sampaikanlah dengan penuh hikmah dan pelajaran
yang baik secara lembut dan halus.
12. Seandainya anda melihat perdebatan yang tidak ada manfaatnya
maka tinggalkanlah, sekalipun anda berada pada posisi yang benar.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
“Saya sebagai penjamin dengan sebuah rumah di pinggir surga untuk
orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia berada ada pihak
yang benar.”
13. Berdamailah dengan lawan anda, tunaikanlah hutang anda,
berilah wasiat kepada keluarga anda, dan janganlah berlebih-lebihan
dalam perhiasan, kendaraan, manisan dan penyembembelihan dan lain
sebagainya. Allah Ta’ala berfirman :
 “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS.7:31)
14. Menyegerakan pelaksanaan kewajiban haji saat anda memeliki
uang yang cukup untuk melakukan perjalan haji pulang pergi.
15. Terpenting sekali adalah senantiasa mencari solusi segala masalah
yang anda hadapi dengan memohon pertolongan dari Allah Subhanahu
wa Ta’ala semata, berdoa kepada-Nya dan tidak kepada selain-Nya,
berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
 “Katakanlah: "Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku
tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya.” (QS.72:20).
16. Berzikir dan anda sedang anda di Mekkah, bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menetap selama 13 (tiga belas) tahun,
mendakwahkan kalimat tauhid “La ilaha illallah” yang maknanya adalah
“Tidak ada yang berhaq untuk disembah selain Allah, dan termasuk
tauhid adalah keyakinan bahwa Allah di atas Arsy. Allah Ta’ala
berfirman :
 “Allah Yang Maha Pemurah bersemayam di atas `Arsy.” (QS.20:5).
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
25
“Sesungguhnya Allah menulis kitab sebelum menciptakan makhluk-
Nya. Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku. Dan hal
itu tercatat di sisi-Nya di atas ‘Arsy.”
17. Diharamkan bagi wanita untuk melakukan safar (perjalanan jauh)
menunaikan ibadah haji dan hajat lainnya kecuali bersama
mahramnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
 “Wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahramnya.”
18. Tidak diperkenankan bagi seorang pria asing melakukan
perjanjian (berangkat bersama) dengan seorang wanita yang hendak
menunaikan haji sementara wanita tersebut tidak beserta mahramnya.
Lalu pria asing tersebut membuat perjanjian agar ia berkedudukan
seperti mahram dengan wanita tersebut. Maka bagi pria tersebut akan
menemui banyak problem krusial.
19. Tidak diperkenankan seorang wanita mengangkat pria asing
sebagai saudara agar dikira sebagai mahram baginya. Kemudian wanita
tersebut mempergauli pria tersebut selayaknya mahram.
20. Janganlah seorang wanita melakukan safar dengan sekelompok
wanita yang dipercayainya –menurut klaimnya- tanpa disertai
mahramnya, seperti salah seorang dari mereka bersama mahramnya,
maka wanita-wanita lainnya mengklaim bahwa pria tersebut merupakan
mahram bagi mereka semuanya.
26
ADAB-ADAB MASJID NABAWI
1. Jika anda hendak masuk ke Masjid Nabawi atau masjid manapun, maka
dahulukanlah kaki kanan anda serya mengucapkan :
 “Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah
bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”
2. Lakukanlah shalat tahiyatul masjid sebanyak 2 (dua) raka’at,
sampaikanlah salam atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan
kedua sahabatnya secara santun, dengan suara yang rendah, seraya
mengucapkan :
 “Salam sejahtera atasmu wahai Rasulullah, Salam sejahtera atasmu
wahai Abu Bakar, Salam sejahtera atasmu wahai Umar.”
3. Tidak menghadap kuburan saat berdoa, sebaliknya menghadaplah ke
kiblat saat berdoa, berdoalah kepada Allah semata tidak kepada selain-
Nya, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla :
 “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka
janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping
(menyembah) Allah.” (QS.72:18).
4. Jangan memohon kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
untuk memenuhi hajat, melepaskan suatu kesusahan, atau
menyembuhkan suatu penyakit. Bahkan sebaliknya bermohonlah
kepada Allah Ta’ala, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 “Jika engkau meminta maka mintalah (langsung) ke Allah, jika engkau
memohon pertolongan maka minta tolonglah (langsung) ke Allah.”
Dan katakanlah, “Ya Allah dengan seluruh keimananku, dan dengan
kecintaanku kepada nabi-Mu Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
maka penuhilah hajatku dan lepaskanlah kesusahan.” Karena iman dan
cinta adalah bagian dari amal shalih yang dibolehkan bertawassul
kepada Allah Ta’ala dengannya.
5. Jangan berdiri seperti berdirinya orang yang sedang shalat dengan
meyedakapkan tangan kanan di atas tangan kiri di depan kuburan
beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena bentuk tersebut merupakan
bentuk penghinaan dan ketundukan, tidak layak dilakukan kecuali
kepada Allah Azza wa Jalla semata.
27
6. Jangan meminta syafa’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, karena syafaat milik Allah semata. Berdasarkan firman Allah
Ta’ala :
 “Katakanlah: "Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya.” (QS.39:44)
Dan ucapkanlah, “Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kecintaan
kepadanya, kemampuan mengikutinya, dan syafa’atnya di hari Kiamat
nanti.
7. Tidak berdiri berlama-lama di sisi kubur beliau Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, dan memberikan kesempatan kepada yang lainnya. Dan jangan
sampai anda menjadi penyebab terjadinya kemacetan dan desakdesakan
serta mencelakai orang lain.
8. Tidak mengeraskan suara anda saat di makam beliau Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam sehingga mengakibatkan kegaduhan dan hiruk pikuk, serta
jangan menyelisihi adab syar’i berdasarkan firman Allah Ta’ala :
 “Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi
Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh
Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.
(QS.49:3)
9. Hindarilah untuk menyentuh dan mencium terali atau dinding agar
mendapatkan keberkahannya, karena keberkahan itu hanya dari Allah
semata.
10. Hindarilah bertawaf mengelilingi makam Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam, karena tawaf adalah suatu ibadah yang tidak dibolehkan
melakukannya kecuali di Ka’bah. Allah Ta’ala berfirman :
 “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua
(Baitullah) itu.” (QS.22:29)
11. Perbanyaklah shalawat kepada Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
 “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali (saja), niscaya Allah
akan bershalawat kepadanya 10 (sepuluh) kali.”
Sebaik-baiknya bentuk shalawat adalah shalawat Ibrahimiyah
berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
28
 “Ucapkanlah, ‘Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan
keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada
Ibrahim’.”
12. Berkunjung ke Masjid Nabawi merupakan hal yang dianjurkan,
dan ia tidak memiliki waktu dan tempo tertentu untuk berkunjung.
13. Tidak memotivasi dengan menggunakan hadits-hadits palsu yang
merupakan pendustaan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, seperti
 “Barangsiapa yang berhaji, dan tidak menziarahi (makam)ku, sungguh
ia telah bersikap kurangajar kepadaku.” Hadits maudhu’ (palsu).
 “Barangsiapa yang berziarah kepadaku setelah kematianku, maka
seakan-akan ia mengunjungiku pada masa hidupku.” Hadits palsu
(maudhu’).
14. Safar (kepergian) ke Madinah diniatkan untuk untuk berkunjung
ke Masjid Nabi, kemudian menyampaikan salam kepada beliau
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat masuk ke dalamnya, karena
bershalawat di dalam masjidnya lebih utama daripada 1.000 (seribu)
shalawat yang dilakukan di masjid-masjid selainnya. Berdasarkan sabda
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
 “Tidak ditekankan melakukan perjalanan kecuali ke 3 (tiga) masjid,
(yaitu) masjidil haram, masjid Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan
masjid al-Aqsha.”
15. Jika anda hendak keluar masjid, maka dahulukan kaki kiri anda,
sambil mengucapkan :
 “Ya Allah, semoga shalawat tercurah kepada Muhammad. Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”
16. Disunnahkan untuk berziarah kubur –di al-Baqi’ dan makam para
syuhada Uhud- untuk mengingatkan akhirat, dan bukan untuk maksud
berdoa di pekuburan.
29
17. Janganlah anda berkunjung ke 7 (tujuh) masjid di Madinah,
namun pergilah ke Masji Quba` dan shalatlah dua rakaat di sana.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian datang ke masjid
Quba` lalu melakukan shalat di dalamnya, baginya seperti pahala
umrah.”
30
DOA-DOA MUSTAJAB
1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah seorang
hamba ditimpa kerisauan dan kesedihan, lalu ia berdoa :
 ‘Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, dan anak (keturunan)
dari hamba-Mu (Adam), dan anak (keturunan) dari hamba-Mu yang
perempuan (Hawa). Ubun-ubunku di tangan-Mu, keputusan berlaku
padaku, qadha-Mu kepadaku adalah adil, aku bermohon kepada-Mu
dengan setiap nama (baik) milik-Mu, Engkau namakan diri-Mu
dengannya, Engkau menurunkannya dalam Kitab-Mu, Engkau
mengajarkannya kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau Engkau
khususkan untuk diri-Mu dalam ilmu ghaib di sisi-Mu, perkenankan
untuk Engkau jadikan al-Qur`an sebagai penentram hatiku, cahaya
dadaku, dan pelenyap kesedihanku serta pengusir kerisauan dan
kegundahanku’.
Melainkan Allah akan mengusir kerisauan dan kesedihannya, dan
menggantikannya dengan kebahagiaannya.”
2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Doanya Dzin Nun
(Nabi Yunus ‘Alaihis Salam) ketika ia memanjatkan doa saat di perut
ikan paus :
 ‘Tidak ada Ilah yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, Maha Suci
Engkau, sesunggunya aku termasuk orang-orang yang zalim.’
Tidaklah seorang muslim berdoa dengan ucapan ini dalam memohon
hajatnya, melainkan Allah akan mengabulkan untuknya.”
3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mengalami kerisauan dan
kegundahan, beliau berdoa :
 “Wahai Zat yang Maha Hidup Kekal, wahai Zat yang Maha Mengurus
dengan rahmat-Mu aku memoho pertolongan-Mu.”
4. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendengar seorang sahabatnya
berdoa :
31
“Ya Allah sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu, aku bersaksi bahwa
Engkau adalah Allah, yang tiada tuhan yang berhak untuk disembah
selain Engkau, Yang Maha Esa, Zat yang bergantung segala sesuatu
kepada-Nya, Yang tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tiada
seorangpun yang setara dengan Dia.”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Demi yang
jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh ia telah bermohon dengan
menggunakan nama-Nya yang amat agung, yang jika ia berdoa dengan
menggunakan nama tersebut niscaya dikabulkan, dan jika ia meminta
niscaya akan diberi.”
DOA KESEMBUHAN
1. Letakkan tangan anda pada bagian tubuh anda yang sakit, dan
katakanlah :
 “Dengan nama Allah”
Sebanyak 3 (tiga) kali, dan selanjutnya ucapkan sebanyak 7 (tujuh) kali :
“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang
aku jumpai dan kukuatirkan akan terjadi.”
2. Doa lainnya :
 “Ya Allah, Rabb manusia sekalian, lenyapkanlah rasa sakit,
sembuhkanlah dan Engkau adalah Maha Penyembuh, tidak ada
penyembuhan kecuali penyembuhan-Mu, penyembuhan yang tidak
meninggalkan bekas.”
3. Doa lainnya :
 “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang paripurna dari
segala syaithan, binatang yang berbisa, dan gangguan pandangan mata
yang jahat.”
4. Barangsiapa yang menjengut orang sakit maka ucapkanlah di sisi orang
yang sakit:
 “Aku bermohon kepada Allay yag Maha Agung, Rabb Arsy yang agung
untuk menyembuhkanmu.”
32
Kecuali Allah akan menyembuhkannya.
5. Barangsiapa yang melihat seorang yang sedang tertimpa musibah, lalu
ia mengucapkan :
 “Segala puji bagi Allah yang telah melindungiku dari suatu musibah
yang menimpamu dan telah melebihkanku dengan banyak karunia-
Nya.”
Niscaya musibah tersebut tidak akan menimpanya.
6. Bacalah surat al-Fatihah dan al-mu’awwidztain serta mintalah
penyembuhan dari Allah semata, dan himpunlah antara doa dan obatobatan,
serta bersedekahlah anda kepada orang fakir miskin, dengan
izin Allah anda akan sembuh.
7. Gunakanlah madu, berdasarkan firman Allah Ta’ala :
 “...di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (QS.
2:279)
8. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 “Sesungguhnya sebaik-baik usaha pengobatan yang kalian lakukan
adalah pembekaman.”
9. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
 “Di dalam Jinten Hitam (habbah sauda`) mengandung obat untuk segala
jenis penyakit, kecuali kematian.”
DOA ISTIKHARAH
Dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam mengajarkan istikharah kepada kami dalam semua urusan,
sebagaimana beliau mengajarkan suatu surat al-Qur`an kepada kami. Maka
beliau bersabda :
“Apabila salah seorang kalian hendak melakukan suatu perkara, maka
shalatlah 2 (dua) raka’at yang bukan shalat fardhu, kemudian ucapkanlah :
 “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu,
dan aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu yang agung.
Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedangkan aku tiada kuasa. Engkau
Maha Mengetahui, sedang aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha
Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, sekiranya menurut-Mu perkara ini baik
bagiku untuk agamaku, penghidupanku, dan konsekuensi yang muncul dari
perkaraku (ini) –atau Jabir Radhiyallahu ‘Anhu bertutur (pula), dalam waktu
dekat maupun dikemudian hari, maka tetapkanlah perkara ini untukku dan
mudahkanlah ia bagiku untuk melakukannya, kemudian berkahilah aku
dalam perkara ini. sekiranya menurut-Mu perkara ini baik bagiku untuk
agamaku, penghidupanku, dan konsekuensi yang muncul dari perkaraku (ini)
–atau Jabir Radhiyallahu ‘Anhu bertutur (pula), dalam waktu dekat maupun
dikemudian hari, maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya,
dan tetapkanlah bagiku yang baik sebagaimana mestinya, kemudian ridhailah
aku dengan ketetap tersebut.”
Orang yang melakukan shalat istikharah ini berikut doanya, sama halnya
dengan ia meminum obat yang secara yakin bahwa Rabbnya yang dimintai
pilihan akan mengarahkannya kepada kebaikan, dan indikasi dari kebaikan
tersebut adalah serba dimudahkan jalan-jalannya. Dan berhati-hatilah dengan
istikharah bid’ah yang hanya mengandalkan mimpi-mimpi, dan praktek
istikharah lainnya yang tidak berdasar.
DOA MENAIKI KENDARAAN DAN PERJALANAN
1. Jika anda hendak menaiki mobil atau kendaraan lainnya, maka
ucapkanlah :
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah yang telah
menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami
tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali
kepada Rabb kami. Segala puji bagi Allah, segala puji bagi Allah, segala
puji bagi Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Maha suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri,
maka ampunilah aku, sungguh tiada yang dapat mengampuni dosadosa
kecuali (hanya) Engkau.
2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang
hendak melakukan safar, maka ucapkanlah kepada orang yang
ditinggalkannya :
34
 ‘Kutitipkan engkau kepada Allah yang tidak akan menyia-yiakan
titipan-titipan-Nya’.”
3. Dan mendoakan kepada orang yang akan bepergian :
 “Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengampuni dosamu
dan memudahkan kebaikan bagimu dimana pun kamu berada.”
4. Jika anda telah mengendarai kendaraan dan mulai berangkat, maka
ucapkanlah :
 “Ya Allah, sesungguhnya kami bermohon kepada-Mu kebajikan dan
ketakwaan dalam perjalan kami ini, dan termasuk segala perbuatan
yang Engkau ridhai. Ya Allah permudahanlah perjalanan kami ini, dan
dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkau adalah teman dalam
bepergian dan yang mengurus keluargaku. Ya Allah, aku berlindung
kepada-Mu dari kelelahan dalam perjalanan dan pemandangan yang
menyedihkan serta perubahan yang buruk mengenai harta dan
keluarga.
5. Jika seorang musafir hendak kembali pulang, ia membaca doa di atas
dan ditambahi dengan doa :
 “Kami kembali dalam keadaan bertaubat, beribadah dan memuji Rabb
kami.”
Muhammad bin Jamil Zainu
Terjemah: Mohammad Khairuddin
Editor : Tim Islamhouse.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar